Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan Guru
dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang
sekurangkurangnya meliputi:
dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang
sekurangkurangnya meliputi:
a. pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
Kompetensi sosial merupakan kemampuan Guru sebagai
bagian dari Masyarakat yang sekurang-kurangnya
meliputikompetensi untuk:
Kompetensi Guru dirumuskan ke dalam:
UNTUK MENJADI GURU PROFESIONAL, SESEORANG HARUS :
b. pemahaman terhadap peserta didik;
c. pengembangan kurikulum atau silabus;
d. perancangan pembelajaran;
e. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
f. pemanfaatan teknologi pembelajaran;g. evaluasi hasil belajar; dan
h. pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.
h. pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup
kepribadian yang:
kepribadian yang:
a. beriman dan bertakwa;
b. berakhlak mulia;
c. arif dan bijaksana;
d. demokratis;
e. mantap;
f. berwibawa;
g. stabil;
h. dewasa;
i. jujur;
j. sportif;
k. menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
l. secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan
m. mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
Kompetensi sosial merupakan kemampuan Guru sebagai
bagian dari Masyarakat yang sekurang-kurangnya
meliputikompetensi untuk:
a. berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun;
b. menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
c. bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
pimpinan satuan pendidikan, orang tuaatau wali peserta didik;
pimpinan satuan pendidikan, orang tuaatau wali peserta didik;
d. bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai
yang berlaku;
yang berlaku;
e. menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
Kompetensi profesional
l merupakan kemampuan Guru dalam menguasai pengetahuan
bidang ilmu pengetahuan,teknologi, dan/atau seni dan budaya yang
diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan:
bidang ilmu pengetahuan,teknologi, dan/atau seni dan budaya yang
diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan:
a. materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan,
mata pelajaran, dan/ataukelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan
mata pelajaran, dan/ataukelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan
b. konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang
relevan, yang secara konseptual menaungi atau koherendengan program satuan pendidikan,
mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.
relevan, yang secara konseptual menaungi atau koherendengan program satuan pendidikan,
mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.
Kompetensi Guru dirumuskan ke dalam:
a. standar kompetensi Guru pada satuan pendidikan di TK atau RA, dan pendidikan
formal bentuk lain yang sederajat;
formal bentuk lain yang sederajat;
b. standar kompetensi Guru kelas pada SD atau MI, dan pendidikan formal bentuk lain
yang sederajat;
yang sederajat;
c. standar kompetensi Guru mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran pada SMP atau MTs, SMA
atau MA, SMK atau MAK dan pendidikan formal bentuk lain yang sederajat; dan
atau MA, SMK atau MAK dan pendidikan formal bentuk lain yang sederajat; dan
d. standar kompetensi Guru pada satuan pendidikan TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB dan pendidikan
formal bentuk lain yang sederajat.
formal bentuk lain yang sederajat.
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki
oleh seorang guru agar iadapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
oleh seorang guru agar iadapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
UNTUK MENJADI GURU PROFESIONAL, SESEORANG HARUS :
1. mengerti dan menyenangi dunia pendidikan, dan didukung
dengan kompetensi profesionalisme.
dengan kompetensi profesionalisme.
2. menerapkan prinsip mengajar yang baik serta mempunyai
komitmen yang tinggi terhadap pendidikan.
komitmen yang tinggi terhadap pendidikan.
3. mempunyai motivasi kerja yang baik sehingga dapat
meningkatkan kinerja guru dalam proses belajar mengajar.
meningkatkan kinerja guru dalam proses belajar mengajar.
4. berjiwa sabar dan bisa dijadikan suri tauladan bagi anak
didiknya, baik dalam berkata maupun bersikap.
didiknya, baik dalam berkata maupun bersikap.
5. memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi
belajar mengajar yang efektif dan suasana sekolah yang kondusif.
belajar mengajar yang efektif dan suasana sekolah yang kondusif.
6. mengikuti perkembangan teknologi komunikasi dan informasi
untuk dunia pendidikan.
untuk dunia pendidikan.
7. mempunyai program pengajaran yang jelas dan terarah
sesuai dengan kurikulum.
sesuai dengan kurikulum.
8. berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang santun dan
bertanggungjawab.tugasnya secara professional,
bertanggungjawab.tugasnya secara professional,
yaitu sebagai berikut (Dr. H. Hamzah : 16) :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar